Ketua Umum MEBI sebagai Narasumber pada Diskusi Tematik Virtual – Kontribusi Sektor Kehutanan untuk Pengembangan Energi Biomassa di Indonesia oleh APHI

Pemerintah Indonesia telah menandatangani Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change pada tanggal 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat. Komitmen Indonesia melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Republik Indonesia pada bulan November 2016 dengan ditetapkannya target penurunan efek emisi rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030. Tahun 2020 bauran EBT (energi baru terbarukan) baru mencapai 11,51% dari energi yang dihasilkan dan target pemerintah pada tahun 2025 adalah 23%. PLTBm adalah EBT yang sudah masuk kedalam RUPTL 2021-2030 sebagai bagian dari pengembangan Energi Listrik non Fossil Fuel dengan target sebesar 590 MW.

 

Ketua Umum MEBI, Djoko Winarno menghadiri acara Diskusi Tematik Virtual yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) pada Jumat, 18 Februari 2022, sebagai salah satu narasumber bersama narasumber utama yaitu CEO Indoplas Energy, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perindustrian, Bapak Ir. Bobby Gafur S. Umar, MBA, ASEAN ENG, IPU dan Keynote speaker Bapak Prof. Dr. Ir Indroyono Soesilo, MSc, Ketua Umum APHI. Jalannya diskusi dimoderatori oleh Bapak Ir. Purwadi Soeprihanto, ME selaku Sekretaris Jendral APHI. Diskusi diikuti oleh beberapa stakeholder seperti perguruan tinggi, dinas kehutanan, inhutani III (inh3), anggota APHI, MEBI, indoplas, pengusaha, masyarakat umum, dan juga media/pers dengan total lebih dari 250 peserta.

Dalam paparannya, Bapak Djoko mengatakan bahwa, energi biomassa yang ada di Indonesia cukup banyak dan bisa dihasilkan dari beragam sumber, mulai dari kayu, kelapa sawit, padi, jagung, singkong, tebu, dan masih banyak lagi. Dalam perhitungannya, jangka waktu perjanjian jual beli listrik PLT Biomas dengan PT PLN berlaku selama 30 tahun. Kebutuhan woodchip utk kapasitas 10 MW adalah 322 Ton / hari. Produksi Hutan Energi untuk kayu lamtorogung 21 M2/Ha/thn atau 21 x 1.3 = 27,3 ton/Ha/thn sehingga per hari diperlukan lahan 11,8 Ha, Jadi untuk keperluan 1 thn diperlukan lahan seluas 11,8 Ha x 365 Hari = 4.305 Ha (Efektif), Sehingga luas lahan yang diperlukan adalah 4.305/0,7 = 6.150 Ha (Gross).

 

Diskusi panjang yang berlangsung selama 2,5 jam (3 sesi) menghasilkan keinginan bersama, aksi kolaborasi kerjasama Asosiasi APHI, MEBI dan Investor, yaitu:

  1. Berkontribusi di dalam Pengembangan Hutan Tanaman Energi menjadi bagian dari Biomassa di Indonesia yang mempunya potensi sampai dengan 32,6 GW dengan nilai total investasi sampai dengan USD 52,1 M dan jumlah tenaga kerja yang diserap adalah 12 juta orang.
  2. Meningkatkan pendapatan negara melalui export ke mancanegara atas bahan baku biomassa berupa woodpellet yang mempunyai potensi produksi sebesar 60 juta ton pertahun dengan nilai Rp. 90 T/tahun.

Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Sumber Daya Hutan Untuk Mendukung Transisi Energi Indonesia dapat dilakukan dengan menggerakan pemberdayaan masyarakat daerah dan UMKM melalui koperasi pada wilayah Hutan Tanaman Energi yang dimiliki anggota APHI melalui program Inti Plasma yang akan meningkatan Ekonomi Kerakyatan pada masyarakat disekitar.

Materi diskusi dapat dilihat pada link: https://bit.ly/MateriDiskusiTematikVirtual

MEBI
Author: MEBI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *