OPINI: Dekarbonsiasi & Cofiring Momen Pendorong Pengembangan Energi Biomasa Padat

Draft Revisi KEN yang dikerjakan sejak tahun 2022 menyusul Transisi Energi Indonesia dengan target NZE bisa dicapai tahun 2060, menempatkan Energi Biomasa menjadi contributor terbesar energi terbarukan dalam bauran energi nasional pada tahun 2030 yaitu sebesar 16%, 11% disumbang oleh Biomasa padat dan 5% oleh Biomasa liquid (biodiesel).

Tingginya share energi biomasa dibanding RE lainya pada tahun 2030 nanti dikarenakan Diversifikasi Energi dan Dekarbonisasi di pembangkitan dan Industri menjadi program utama pemerintah seperti tertulis dalam KEN revisi ini. Industri akan mengkonsumsi sebesar 116 juta ToE dari total 261 juta Toe Energi final.  Energi Biomasa mendapat momen luar biasa untuk berkembang diawal awal Transisi Energi di Indonesia, karena kemampuan biomasa mengambil peran luas dalam Dekarbonisasi dan Diversifikasi Energi.

Kondisi 2030 (sesuai Draft Revisi KEN)

  • Terpenuhinya penyediaan Energi Final pada 261 juta TOE atau 3047 Twh
  • Energi Final dalam bentuk Listrik 404 Twh
  • Energi Primer sekitar 350 juta TOE/4070
  • Tersedianya energi biomasa sekitar 36 juta TOE atau 418,7 Twh (listrik dan Heat), setara 85-115 juta Ton Biomasa 3000-4000 kcal/kg
  • Tersedianya Bahan Bakar Nabati sekitar 19 juta TOE

25% RE setara 90 Twh pada tahun 2030 (sekitar 20% dari biomasa padat, 5% biomasa cair)

  • Energi biomasa 11,7%,
  • Energi bahan bakar nabati 5,3%
  • Energi air/hidro 3,2%
  • Energi panas bumi 2,7%
  • Energi surya 0,7%
  • Energi nuklir 0,4%
  • Energi angin 0,2%
  • Energi Baru dan Energi Terbarukan lainnya; Hidrogen, Energi Laut dll 0,7%

75% Fosil

  • Minyak 25%
  • Coal 36%
  • Gas 14%

Dalam perkiraan  MEBI, konsumsi biomasa nasional untuk energi sekarang masih dibawah 30 juta ton /tahun untuk PLTBm & PLTBg, cofiring biomassa pada PLTU dan biomasa untuk industri.

Gap produksi sekarang dan kebutuhan lebar sekali, diperlukan suatu tindakan kolaborasi, suatu aksi kolaborasi nasional semua stakeholder biomassa.

Tidak perlu belajar dari negara lain, terobosan yang dilakukan pada biodiesel dalam 4 tahun terakhir telah menjadikan Indonesia sebagai negara rangking 1 dalam memproduksi bioiesel yang sekarang sudah mencapai 10 juta KL/ tahun, melampaui USA, Cina, Brazil dan Jerman. Terobosan itu mencakup ada kebijakan dan regulasi yang cukup, market (mandatory) dan istrumen finansial dari pemerintah.

Sayang pada pengembangan pemanfaatan energi biomasa padat terutama cofiring, pemerintah dan PLN masih melakukan dalam pertimbangan ekonomis yaitu mencari pengganti batubara yang lebih murah dan itu hanya tersedia sedikit dan terbatas, karena beragam jenis biomasa jika diproses menjadi berbagai jenis B3m harganya akan berada dalam rentang lebih murah – lebih mahal dari harga batubara.

Pemanfaatan biomasa di sektor industri atau switching to biomass berlangsung lebih cepat dan mulus, karena penalti dan reward yang diberlakukan pada industri tekait green product. Di Indoenesia harga B3m (bahan bakar biomasa) untuk industri ditransaksikan dengan harga berdasar B to B, namun belum tersedia produksi B3m yang cukup untuk mensuport beralih ke biomasa disektor industri.

Perkembangan Regulasi.

Selain Revisi KEN diatas yang direncanakan akan terbit paling lambat pada tahun 2024, MEBI juga mengikuti regulasi lain yang telah diterbitkan pemerintah yaitu Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sub Bidang Energi Baru Terbarukan di mana wewenang Pemerintah Daerah Provinsi mencakup; Pengelolaan Penyediaan Biomassa dan atau Biogas dalam wilayah provinsi Pengelolaan Pemanfaatan Biomassa dan atau Biogas sebagai bahan bakar dalam wilayah provinsi.

Regulasi bisa menjadi dasar dan pendorong Pemprop dan Pemkab-Pemkotnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan biomassa termasuk berkolaborasi dengan pihak terkait/industri. Dalam diskusi MEBI dengan Direktorat Bioenergi, diketahui implementasi Perpres ini menunggu regulasi turunan Perpres ini dari Kemmendagri.

MEBI berharap semoga segera teredia regulasi yang cukup untuk lompatan jauh energi biomasa seperti yang sudah dilakukan pada bIodiesel.

MEBI akan mendiskusikan dan mendesimasi aspek-aspek dan informasi terkait energi biomasa pada Panel Diskusi dan Seminar MEBI dengan tema “SWITCHING TO BIOMASS: ENERGY TRANSITION SOLUTION IN INDONESIA”, Hall C2-C3, JIEXPO, 5 – 6 Oktober 2023.

 

MEBI
Author: MEBI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *