Gelar RAT, KOPETINDO Kuatkan Komitmen Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Koperasi Energi Terbarukan Indonesia (KOPETINDO), pada Sabtu (25 Februari 2023) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Buku Tahun 2022 untuk Pemilihan Ketua Pengurus dan Pengurus Baru Periode 2023-2027. RAT ini sekaligus menguatkan komitmen KOPETINDO dalam percepatan pengembangan energi terbarukan nasional.
RAT Buku Tahun 2022 untuk menentukan kepengurasan baru periode 2023-2027, bertempat di Gedung Bridge, Bulungan, Jakarta. Rapat Anggota Tahunan dipimpin oleh PM Banjarnahor, dalam agenda tersebut dihadiri 21 anggota (18 offline, 3 online) dari 88 anggota.
Melalui Musayawarah Mufakat diputuskan dengan Sah untuk Kepengurusan Kopetindo 2023-2027. Ir. Widi Pancono kembali menjadi Ketua Pengurus Kopetindo 2023-2027 dengan perolehan 12 Suara dan menetapkan Riki Ibrahim sebagai Ketua Pengawas Kopetindo dengan perolehan 9 suara. Adapun Wakil Ketua Kopetindo dijabat oleh Banjarnahor dan Wakil Ketua Pengawas oleh Arya Rezavidi.
Widi Pancono mengatakan saat ini Pemerintah tengah mengupayakan adanya terobosan pemanfaatan biomassa guna mengurangi peran batu bara yang masih dominan secara nasional dan mendorong capaian target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025, salah satunya dengan melakukan Co-firing. Pengembangan biomassa yang bisa dioptimalkan antara lain bersumber dari sampah dan pelet biomassa.

“Karena itu kita (KOPETINDO) mendorong agar kebutuhan akan biomassa untuk dalam negeri bisa dipenuhi untuk bauran EBT,”ujar Widi Pancono.

Dalam kesempatan yang sama Riki Ibrahim berujar, potensi pengembangan EBT dalam Transisi Energi Nasional sangat besar. Oleh karena itu, Riki berpesan agar Pengurus KOPETINDO yang baru membentuk Tim yang professional untuk membantu Pemerintah memberikan masukan untuk membuat regulasi atau peraturan perundangan yang belum mendukung EBT bersama organisasi nirlaba seperti METI, MKI, dll. Sehingga KOPETINDO dipercaya anggota dalam memperjuangkan terbitnya regulasi yang dapat mengatasi hambatan dan mempercepat pengembangan EBT saat ini.
“Pengurus KOPETINDO ke depan harus menunjukkan program yang positif secara transparan dan tidak berbenturan dengan usaha para anggotanya. Sehingga ada pemasukan untuk Koperasi dari berbagai sumber dan untuk menjaga profesionalitas Pengurus, sekiranya harus ada insentif atau tunjangan yang diberikan,”ujarnya.
Riki Ibrahim selaku Ketua Pengawas KOPETINDO  juga menegaskan kepada Pengurus KOPETINDO sebelum memulai pekerjaan harus ada Audit dan membuat SOP (Standart Operating Procedure) aturan main Direksi diawal. Semua harus terdokumentasi agar dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai informasi KOPETINDO merupakan organisasi yang bergerak dibidang konsultasi hijau, perdagangan hijau, konstruksi hijau, dan operasi energi terbarukan. Bisnisnya mendukung produksi lokal dalam energi terbarukan dan teknologi pendukungnya untuk bermanfaat bagi masyarakat lokal.

 

Sumber: Website Listrik Indonesia

MEBI
Author: MEBI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *