News Detail

...

Ketahanan Pangan dan Transisi Energi Perlu Kolaborasi Pemerintah, Akademisi, dan Asosiasi.

Bogor, mebi.or.id - Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak bisa dilepaskan dari agenda transisi energi. Keduanya saling terkait melalui pemanfaatan sumber daya lokal, efisiensi energi, dan penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Isu ini mengemuka dalam penandatanganan Nota Kesepahaman kolaborasi pemerintah, akademisi, dan asosiasi dalam pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Andi Hakim Nasoetion, Kampus Institut Pertanian Bogor, Kamis, 18 Desember 2025.

Kolaborasi tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dewan Energi Nasional, Institut Pertanian Bogor, Dewan Pengurus Pusat Himpunan Alumni IPB, Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia, serta Masyarakat Energi Biomassa Indonesia.

Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Edi Wibowo, yang mewakili Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa pencapaian target energi baru terbarukan membutuhkan ekosistem yang kuat. Pemerintah membutuhkan dukungan riset, inovasi, serta peran aktif asosiasi dan pelaku industri.

Kolaborasi ini diarahkan pada pertukaran data dan keahlian teknis, dukungan penyusunan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi energi terbarukan kepada publik. Fokus utama mencakup pengembangan bioenergi dan biomassa yang bersumber dari limbah pertanian, kehutanan, dan sampah organik.

Ketua Umum Masyarakat Energi Biomassa Indonesia, Milton Pakpahan, menyampaikan bahwa biomassa memiliki posisi strategis dalam menjawab dua tantangan sekaligus. Tantangan energi dan tantangan pangan. Pemanfaatan biomassa membuka peluang nilai tambah bagi petani, mengurangi limbah, dan menyediakan energi bersih untuk sektor pangan dan pedesaan.

Menurut MEBI, pemanfaatan biomassa untuk energi termal, listrik, dan bahan bakar memasak dapat mendukung program ketahanan pangan, terutama di wilayah terpencil dan kelompok rentan. Pemanfaatan tersebut mencakup penggunaan kompor biomassa yang dikembangkan dan diproduksi oleh anggota MEBI untuk kegiatan memasak skala komunitas dan dapur sosial. Model ini sejalan dengan arah kebijakan transisi energi nasional yang menekankan keadilan dan keberlanjutan.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan dapat ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis. Para pihak juga sepakat melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan dampak nyata di lapangan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pengembangan energi baru terbarukan diharapkan tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan, ekonomi lokal, dan kemandirian energi nasional.

Chat With Us
Send Email Us